Kesepakatan Kerja Sama (MoU Offline)
Calon cabang melakukan pertemuan langsung dengan owner untuk
membahas skema kerja sama dan menandatangani perjanjian (MoU).
Kerja sama operasional penyewaan perlengkapan outdoor dengan
sistem terkelola dan transparan.
Kesepakatan MoU
Perlengkapan Dari Owner
Brand Siap Pakai
Bagi Hasil Jelas
Sistem Transparan
Fokus Penyewaan
Calon cabang melakukan pertemuan langsung dengan owner untuk
membahas skema kerja sama dan menandatangani perjanjian (MoU).
Cabang mendaftarkan akun melalui website dan
mengunggah dokumen MoU sebagai bukti kerja sama yang sah.
Cabang mengajukan permintaan perlengkapan awal
melalui sistem sesuai dengan ketentuan dalam MoU.
Setelah perlengkapan diterima, cabang dapat mulai melakukan
aktivitas penyewaan dan pendapatan dicatat otomatis oleh sistem.
Sistem menghitung pendapatan dan membagi hasil secara
otomatis berdasarkan skema yang telah disepakati dalam MoU.